PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), bersama dengan PT Kilang Pertamina Internasional, telah secara resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Perjanjian ini bertujuan untuk memperpanjang aliran pasokan gas menuju Refinery Unit VI Balongan (RU VI).
Penandatanganan PJBG tersebut dilakukan oleh Plt. Direksi PT PHE ONWJ, Bapak Sunaryanto, dan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Bapak Taufik Aditiyawarman, pada hari Selasa (20/5). Momen penting ini berlangsung di sela-sela perhelatan Indonesia Petroleum Association (IPA) Convex 2025.
Menurut Plt. Direksi PT PHE ONWJ, Bapak Sunaryanto, inisiatif ini adalah wujud sinergi yang baik antar entitas anak perusahaan Pertamina. Tujuannya adalah untuk mendukung ketahanan energi nasional dan menjamin keberlanjutan pasokan energi untuk sektor industri.
"Dengan adanya penandatanganan PJBG ini, kami berkomitmen untuk mendukung kesinambungan pasokan gas yang stabil dan berkelanjutan, serta meningkatkan efisiensi operasional kilang," ungkap Bapak Sunaryanto dalam keterangan resminya pada Selasa (27/5/2025).
PHE ONWJ telah menjadi pemasok gas utama untuk RU VI sejak tahun 2017. Melalui PJBG ini, kerjasama yang terjalin akan terus berlanjut hingga tahun 2029.
Dalam PJBG tersebut, volume suplai gas yang disepakati oleh kedua belah pihak akan bervariasi setiap tahunnya. Volume terendah adalah 5 miliar British Thermal Unit per hari (BBTUD), sedangkan volume tertinggi mencapai 23 BBTUD.
"Dengan adanya komitmen yang kuat, PHE ONWJ dan RU VI berharap untuk terus berkolaborasi dalam memenuhi kebutuhan energi domestik. Selain itu, kami juga ingin mendukung pembangunan sektor energi nasional yang berkelanjutan," tutupnya.